Purbalingga – MIN 3
Purbalingga melaksanakan kegiatan Quality Control (QC) Pelayanan di ruang
Kepala Madrasah pada Senin (29/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari
upaya peningkatan kualitas layanan publik agar semakin profesional, transparan,
dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai unit pelayanan
yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP), Kantor Urusan Agama (KUA), dan Madrasah dituntut untuk senantiasa
menjaga serta meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan. Oleh karena itu,
diperlukan mekanisme pengendalian mutu melalui kegiatan Quality Control yang
dilaksanakan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Kepala MIN 3 Purbalingga,
H. Achmadi, S.Ag., M.Pd., menjelaskan bahwa Quality Control Pelayanan
merupakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan
pelayanan guna memastikan seluruh layanan telah sesuai dengan standar
pelayanan, standar operasional prosedur (SOP), ketentuan peraturan
perundang-undangan, serta mampu memenuhi harapan masyarakat sebagai pengguna
layanan.
"Melalui Quality
Control ini, kami ingin memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan oleh
madrasah berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Evaluasi yang dilakukan
menjadi bahan perbaikan berkelanjutan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin
cepat, tepat, ramah, dan akuntabel," ungkapnya.
Dalam pelaksanaan QC,
berbagai aspek pelayanan menjadi fokus evaluasi, mulai dari kelengkapan
administrasi, kepatuhan terhadap SOP, kualitas pelayanan petugas, hingga
efektivitas sarana pendukung pelayanan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi
dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan demi meningkatkan kualitas
layanan di MIN 3 Purbalingga.(emi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar