Purbalingga - Guru dan Tendik
MIN 3 Purbalingga melaksanakan kegiatan bedah Perjanjian Kinerja Tahun 2026
pada Kamis (19/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan
manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi
pada hasil kinerja yang terukur.
Bertempat di Aula
madrasah, kegiatan diikuti oleh seluruh guru
dan tenaga kependidikan. Bedah perjanjian kinerja dipandu langsung oleh Kepala
MIN 3 Purbalingga, H. Achmadi, S.Ag., M.Pd. yang memberikan arahan sekaligus
memimpin diskusi bersama peserta.
Dalam pelaksanaannya,
setiap sasaran kegiatan dan indikator kinerja yang dipilih disesuaikan dengan
program serta aktivitas yang berjalan di madrasah. Hal ini bertujuan agar
perjanjian kinerja tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi
benar-benar menjadi pedoman kerja yang aplikatif dan berdampak pada peningkatan
mutu layanan pendidikan.
Kepala madrasah
menekankan pentingnya pemahaman bersama terhadap isi perjanjian kinerja
sehingga seluruh unsur madrasah memiliki arah yang sama dalam pelaksanaan
tugas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi dan penyelarasan
program agar target kinerja tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
“Bedah perjanjian kinerja
ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan
yang kita laksanakan memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Dengan komitmen
bersama, kita berharap kinerja madrasah semakin terarah, transparan, dan mampu
memberikan hasil nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di MIN 3
Purbalingga.” jelasnya.
Melalui kegiatan ini,
diharapkan seluruh dewan guru dan tenaga kependidikan MIN 3 Purbalingga semakin
memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mencapai target kinerja,
sekaligus memperkuat budaya kerja profesional yang mendukung terwujudnya tata
kelola madrasah yang baik.(emi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar